Selasa, 12 Maret 2013

Hakikat, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Seni




Pendidikan Seni selalu hadir dalam kurikulum sekolah, karena seni merupakan bagian dari kebutuhan manusia. Sebagaimana Pratt (1980: 54) mengatakan, bahwa dalam menyusun kurikulum sebaiknya melibatkan lima kebutuhan manusia (human needs), yakni “need for self-actualization, needs for meaning, social needs, aesthetic needs, and survival needs”. Pernyataan Pratt tersebut menunjukkan bahwa aesthetic needs dipandang sebagai bagian yang esensial dari kurikulum sekolah, sehingga penting dilaksanakan di sekolah-sekolah.
Pendidikan Seni sebagai aesthetic needs memiliki fungsi yang esensial  dan unik, sehingga mata pelajaran ini tidak dapat digantikan dengan mata pelajaran lain. Berdasarkan berbagai kajian dan penelitian, baik secara filosofis, psikologis maupun sosiologis ditemukan bahwa pendidikan seni memiliki keunikan peran atau nilai strategis dalam pendidikan sesuai perubahan dan dinamika masyarakat. Menurut pakar pendidikan seni dampak hasil belajar seni antara lain: dapat meningkatkan daya kreativitas anak (Dewey: , Read: 1970, dan Ross: 1978), dapat membantu pertumbuhan mental anak melalui penyaluran ekspresi dan kreativitas (Lowenfeld: 1982), dapat meningkatkan kemampuan apresiasi (Chapman: 1978 ), dapat membantu perkembangan kepribadian dan pembinaan estetik anak (Wickiser: 1974), dapat membantu mengembangkan perasaan anak (Ross: 1990), dapat digunakan sebagai sarana kesehatan mental (Margaret Naumberg: ), dan sebagainya.
Dampak pengalaman seni atau fungsi pendidikan seni bagi anak didik dapat diidentifikasi sebagai berikut:

1.      Seni sebagai wahana ekspresi
Ekspresi merupakan pernyataan kejiwaan yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam mencari kepuasan. Ekpresi juga merupakan kebutuhan manusia dalam mengkomunikasikan isi hatinya kepada pihak lain. Berekpresi dalam seni berarti menuangkan isi hati dengan menggunakan sarana gambar, gerak, nada suara atau kata (Soehardjo, 1995). Bagi anak-anak art itu bisa dijadikan alat/sarana untuk berekpresi “a means of expretion” (Lowenfeld, 1982). Dalam berekspresi ini pikiran, perasaan dan emosi anak ikut berperan.
2.      Seni sebagai sarana pengembangan/pembinaan kreatifitas.
Pembinaan ekspresi dapat menunjang pembinaan kreatifitas. Pada umumnya kreatifitas diartikn sebagai daya atau kemampuan untuk mencipta. Melalui kegiatan berolah seni kreatifitas atau daya cipta anak dapat dikembangkan. Berolah seni yang dimaksudkan adalah melakukan kegiatan pengenalan, eksperimen dalam berbagai bentuk jenis alat/bahan dan teknik mewujudkan/menampilkan karya seni, baik melalui rupa, gerak, nada suara atau kata. Membangkitkan dan membebaskan anak untuk melakukan kegiatan berolah seni sesuai kemampuan dan minatnya serta memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mencoba memecahkan masalah ketika berolah seni sehingga menghasilkan hal-hal baru dan unik baginya merupakan sarana yang baik dalam upaya membina dan mengembangkan kreatifitas. Sebagimana dikatakan oleh tokoh-tokoh seperti Dewey, Read and Ross, bahwa melalui pembelajaran seni dapat membantu meningkatkan daya kreatifitas anak.
3.      Seni sebagai sarana pengembangan bakat anak.
Secara umum orang berpendapat bahwa bakat anak dibawa sejak lahir, namun bakat anak ini sulit berkembang jika tidak dipupuk. Bakat anak dibidang seni dapat dipupuk melalui pembelajaran seni. Pendidikan seni yang memberikan kesempatan pada anak untuk mengenal dan menjelajah berbagai media seni, serta sikap/dukungan dan motivasi guru yang positif terhadap anak-anak untuk berpeluang memelihara dan mengembangkan bakatnya.
4.      Seni sebagai sarana pembinaan ketrampilan.
Ketrampilan berasal dari kata terampil yang berarti cekatan dalam melakukan sesuatu. Untuk membantu menyalurkan dorongan ekspresi dan kreativitas anak dibutuhkan suatu ketrampilan dasar. Dalam seni latihan ketrampilan ini bukan tujuan utama, tetapi hanya sebagai sarana untuk menunjang kelancaran berekspresi atau berkreativitas. Ketrampilan yang diberikan bukanlah ketrampilan yang bersifat statis, tetapi lebih diarahkan pada ketrampilan yang bersifat kondisional. Arti keterampilan yang kondisional bersifat kreatif, produktif, dinamis dan mampu untuk tumbuh. Jenis ketrampilan ini cocok untuk dikembangkan di sekolah-sekolah umum. Melalui kegiatan berolah seni yang memberi cukup kebebasan pada anak untuk melatih skill sejalan dengan dorongan ekspresi dan kreativitasnya akan sangat bermanfaat bagi anak untuk membina dan mengembangkan potensi ketrampilannya.
5.      Seni sabagai sarana pembentukan kepribadian.
Kebiasaan berolah seni yang memperhatikan dan memberi keleluasaan yang cukup terhadap subyek didik untuk menampilkan sifat-sifat kepribadian, memberi peluang yang luas untuk pembentukan kepribadian ( Soenarjo, 1995). Kepribadian dalam seni lebih diarahkan kepada tumbuhnya rasa cinta terhadap kesenian bangsanya dan mau menerima kesenian asing yang terseleksi. Dengan pengenalan benda-benda seni dan tokoh-tokoh seniman serta lingkungan alam sekitar yang indah dapat menumbuhkan kecintaan atau kebanggaan anak terhadap alam dan kesenian bangsanya. Dan ini berarti telah mengurangi timbulnya penyimpangan-penyimpangan sifat kepribadian yang merusak moral dan identitas jati diri bangsa.
6.      Seni sebagai sarana pembinaan impuls estetik.
Secara naluri setiap anak memiliki impuls estetik (Read,1974). Jika naluri ini tidak mendapat kesempatan tumbuh dan berkembang, maka naluri tersebut bisa mati atau tumbuh kerdil. Melalui program pendidikan seni naluri/kepekaan citarasa keindahan dapat dibina dan ditumbuh-kembangkan. Caranya dimulai dari pengakraban dengan obyek yang bermuatan estetik, maka seseorang akan semakin peka estetiknya. Kepekaan itu merupakan modal dasar dalam mengapresiasi seni, berolah seni dan menghargai hasil budaya bangsa sendiri, maupun bangsa lain.
Pandangan ahli tentang pendidikan seni diberikan di sekolah umum tersebut memiliki fungsi yang beragam sesuai dengan perkembangan dinamika dan kondisi sosial-budaya masyarakat. Namun beberapa ahli mencoba mengklasifikasikan keberagaman fungsi pendidikan seni tersebut menjadi beberapa fungsi. Bagi Eisner (1972: 58) keunikan fungsi pendidikan seni dalam orientasi pengajaran seni dapat dipetakan dalam sebuah hubungan triadik, yaitu: (1) pandangan pendidikan seni berbasis anak, (2) pandangan pendidikan seni berbasis subjek (disiplin ilmu), dan (3) pandangan pendidikan seni berbasis kebutuhan masyarakat. Dalam sudut pandang kebutuhan anak, secara psikologis keunikan mata pelajaran pendidikan seni utamanya berkaitan dengan kontribusi seni terhadap kebermaknaan dan kebermanfaatan bagi kebutuhan perkembangan pebelajar, yakni terletak pada pemberian pengalaman estetik secara alamiah dalam bentuk kegiatan berekspresi diri secara kreatif dan berapresiasi (respon kreatif) sehingga dapat membantu menumbuhkembangkan keseluruhan potensi kepribadian utuh (holistik) pebelajar baik aspek pribadi, sosial, intelek, emosi, dan fisik.
Berdasarkan sudut pandang berbasis disiplin ilmu, fungsi pendidikan seni di sekolah dipandang sebagai subjek metter/ilmu seni yang harus dipelajari pebelajar, sehingga diharapkan pebelajar memiliki ranah kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam bidang seni esensial meliputi: estetika, sejarah, apresiasi, kritik dan kreasi seni. Sedangkan sudut pandang pendidikan seni berbasis kebutuhan masyarakat dimaksudkan dapat membantu bagi berbagai kepentingan kebutuhan masyarakat, seperti untuk mengembangkan ekonomi, kepentingan politik dalam menumbuhkan jati diri bangsa, dan/atau untuk penciptaan suasana kondusif bagi kehidupan masyarakat yang multietnik. Dalam hal ini fungsi pendidikan seni di sekolah dapat dipandang sebagai subjek keterampilan seni ketika masyarakat membutuhkan banyak teknisi/tukang yaitu untuk menyiapkan tenaga terampil di bidang seni yang siap pakai dalam dunia kerja, atau jika di masyarakat sedang terjadi konflik politik maka seni dapat difungsikan untuk menanamkan kesadaran budaya atau mempromosikan gagasan multikultural dan sebagainya. Hal ini senada dengan pandangan Salam (2004a: 14-15) bahwa pendidikan seni dapat memenuhi kebutuhan individual, sosial dan kultural anak.
Dalam sudut pandang lain Wickizer (1974) mengklasifikasikan fungsi pendidikan seni bagi perkembangan potensi kejiwaan anak menjadi tiga fungsi, yaitu: (1) bantuan seni bagi pertumbuhan dan perkembangan individu anak didik, (2) bantuan seni bagi pembinaan estetik dan (3) bantuan seni bagi kesempurnaan kehidupan.
Jika dicermati berbagai fungsi pendidikan seni tersebut pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi dua. Eisner (1972) mengatakan bahwa kecenderungan justifikasi fungsi pendidikan seni pada dasarnya dibedakan menjadi dua kategori pembenaran, yakni kecenderungan pembenaran esensial dan kecenderungan pembenaran kontekstual. Kecenderungan pembenaran esensial mengandung makna pembelajaran seni untuk meningkatkan kemampuan pebelajar berkaitan dengan masalah seni itu sendiri, sedangkan kecenderungan pembenaran kontekstual mengandung makna pembelajaran seni untuk meningkatkan kemampuan pebelajar berkaitan dengan masalah di luar seni (non-seni), yaitu bisa membantu pencapaian pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak, atau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti menanamkan kesadaran budaya. Jika dikaitkan kedua pandangan Eisner tersebut menggambarkan bahwa penekanan keunikan fungsi seni berbasis disiplin ilmu berkecenderungan pembenaran esensial, sedangkan penekanan berbasis kebutuhan anak dan kebutuhan masyarakat dapat dikategorikan berkencenderungan pembenaran kontekstual.
Demikan juga jika pandangan Wickizer dikaitkan dengan pandangan Eisner dapat digambarkan sebagai berikut. Klasifikasi butir (1) ) bantuan seni bagi pertumbuhan dan perkembangan individu anak didik dan butir (3) bantuan seni bagi kesempurnaan kehidupan milik Wickizer merupakan bantuan terhadap perkembangan anak didik mengenai hal-hal non artistik/estetik, maka termasuk fungsi kontekstual. Sedang butir (2) bantuan seni bagi pembinaan estetik termasuk fungsi esensial.
Uraian di muka menggambarkan bahwa hakekat fungsi pendidikan seni diberikan di sekolah umum secara filosofi, psikologis, maupun sosiologis memiliki fungsi ganda, yaitu dapat difungsikan untuk seni itu sendiri maupun seni untuk non-seni (seni sebagai alat pendidikan). Hakekat fungsi seni pertama merupakan hal pembeda fungsi mata pelajaran pendidikan seni dengan mata pelajaran lain, yakni untuk membina dan menumbuhkembangkan kemampuan dasar potensi estetik pebelajar. Kemampuan dasar potensi estetik ini diperoleh pebelajar melalui kegiatan pengakraban, pencerapan dan penanggapan terhadap benda-benda alam yang bermuatan estetik dan/atau benda seni serta pengalaman dasar pebelajar menggeluti atau berolah seni dan pengalaman menyajikan seni. Perolehan hasil kegiatan tersebut berupa kemampuan dasar keterampilan seni, ekspresi seni, kreativitas seni, penyajian seni, pemahaman seni, dan kemampuan dasar apresiasi dan/atau kritik seni berupa kepekaan estestik.
Hakekat fungsi kedua merupakan pendidikan seni sebagai alat pendidikan. Read (1978), mengatakan bahwa pendidikan seni berfungsi sebagai alat pendidikan, yaitu dapat menumbuhkembangkan kepribadian pebelajar secara utuh mencakup potensi fisik, mental pribadi, dan sosial anak didik secara umum seperti halnya pada mata pelajaran lain melalui program pengajaran seni. Tumbuh-kembangnya potensi tersebut diperoleh sebagai akibat dari terlatihnya pebelajar dalam kegiatan mengungkapkan pengalaman batin (estetik) secara jujur (pribadi), unik, baru, serta pengalaman pengakraban, mempersepsi, menganalis, menginterpretasi, menilai dan menghargai objek estetik atau karya seni. Perolehan hasil kegiatan berupa terkoordinasinya kepekaan gerak motorik (skill) dengan keseluruhan indera, sikap keberanian mengemukakan pendapat, kemampuan berfikir secara integral, sikap kerjasama, kesetiakawanan sosial, toleransi, penghargaan, demokratis, beradap, mampu hidup rukun dalam masyarakat dan budaya yang majemuk serta dampak-dampak yang lainnya di luar seni itu sendiri.
Meskipun kedua fungsi tersebut berbeda, namun pada dasarnya esensi dari pendidikan seni diberikan di sekolah umum tidak lain adalah sebagai upaya membina dan menumbuhkembangkan potensi pengalaman estetis pebelajar. Dalam arti perolehan kompetensi dari pembenaran esensial diharapkan akan dapat berdampak pada pembenaran kontekstual. Sehingga kedua pembenaran fungsi tersebut dapat dijadikan sebagai dasar program pengajaran seni. Dalam pelaksanaan pembelajaran bisa terjadi penekanan fungsi yang berbeda sesuai perkembangan dan kebutuhan jaman, sehingga bisa berdampak pada penekanan perbedaan prinsip pembelajaran, pendekatan, substansi bahan ajar, maupun evaluasi hasil belajar yang ingin dicapai. Namun semuanya akan tetap memiliki dampak yang sama yakni tumbuhkembangnya potensi estetik pebelajar berupa kemampuan estetik meskipun dengan kadar yang berbeda.
Berkaitan dengan tujuan pembelajaran seni, Eisner (1972) berpendapat bahwa hakekat tujuan pembelajaran seni ada dua, yakni: instructional objective dan expressive. Tujuan instruksional sama halnya dengan tujuan pengajaran, yaitu tujuan yang berpengharapan hasil belajar yang dicapai sesuai dengan rancangan yang telah disusun sebelum proses belajar mengajar berlangsung. Sedangkan tujuan ekspresi adalah tujuan yang berpengharapan agar pebelajar memperoleh kesempatan serta mampu melaksanakan kegiatan seni sesuai dengan minat serta sesuai kebutuhan pribadinya.
Dalam kaitan dengan kedua kecenderungan pembenaran fungsi pembelajaran seni, fungsi esensial mudah dirumuskan dalam tujuan instruksional (instruksional efec), sedangkan pembenaran fungsi kontekstual sulit dirumuskan sehingga sebagai tujuan ekspresi atau sebagai nuturan efek (efek ikutan).
Hardiman (1981) menyatakan bahwa dalam pengalaman seni selalu melekat adanya pengalaman estetik yang bersifat laten yang dapat berdampak pada intructional efek maupun nuturen efek berupa kemampuan kepekaan estetik. Dikatakan laten karena pada dasarnya diri manusia selalu memiliki impuls estetik (Read, 1970). Impuls estetik inilah yang bisa ditumbuhkembangkan melalui  pendidikan seni dan dijadikan sebagai inti pembelajaran seni.
Konsep pengalaman estetik antara lain diungkapkan oleh Munro (1970) bahwa pengalaman estetik merupakan suatu proses psikologis adalah cara merespon terhadap stimuli, terutama lewat persepsi indera, tetapi juga berkaitan dengan proses kejiwaan, seperti asosiasi, pemahaman, imajinasi dan emosi. Langer dan Goodman (dalam Smith and Smith, 1981: 91) mempertegas pandangan yang dikemukakan Munro bahwa pengalaman estetik tersebut mencakup pengalaman kognitif maupun pengalaman rasa yang melibatkan kemampuan berpikir logis,  kepekaan rasa, dan peran aktif dari emosi.
Selanjutnya Dewey (1934: 22) dalam teorinya art as experience mengatakan bahwa pengalaman estetik menggambarkan sejenis pengalaman yang spesial karena terjadinya sentuhan dengan gejala keindahan yang ditentukan oleh pengetahuan, pengalaman, cita rasa dan konteks budaya. Pengalaman estetik sebagai pengalaman spesial juga diungkapkan oleh Clive Bell (dalam Sutrisno. 2003: 18-19) bahwa pengalaman estetik merupakan pengalaman yang dirasakan secara pribadi dan istimewa.
Kesimpulan yang dapat dikemukakan bahwa hakekat pendidikan seni diberikan di sekolah umum adalah sebagai upaya untuk membina pengalaman estetik pebelajar. Pemberian pengalaman estetik dapat dimaknai lebih menekankan pada segi proses kegiatan dari pada segi hasil pemahaman seni maupun hasil karya seni. Pengalaman estetik yang menekankan pada  hasil karya seni, lebih sesuai diberikan di sekolah kejuruan seni.
Lebih lanjut Dewey (dalam Read, 1970) menguraikan bahwa penekanan proses pengalaman belajar seni tersebut melibatkan kesadaran dan kepekaan estetik dianggap sebagai kulminasi pengalaman yang sulit diperoleh dari jenis pengalaman yang lain. Dewey mengatakan hakekat seni adalah pengalaman. Hakekat pengalaman adalah interaksi individu anak dengan lingkungannya. Hakekat pengalaman belajar adalah interaksi individu anak dengan lingkungan yang menyebabkan perubahan perilaku. Jadi hakekat pengalaman belajar seni adalah seni merupakan lingkungan belajar. Interaksi individu anak dengan lingkungan seni menghasilkan pengalaman seni berupa pengalaman estetik (timbulnya kesadaran, kepekaan dan sikap estetik) pada individu pebelajar. Proses pengalaman estetik dapat digambarkan sebagai berikut:


 












Bagan 2.1. Adaptasi proses pengalaman estetis menurut Dewey.
Nilai pengalaman belajar seni yang berupa pengalaman estetik inilah yang juga diharapkan akan berdampak pada membantu pertumbuhan dan perkembangan potensi individu pebelajar baik aspek pribadi, sosial, maupun pertumbuhan potensi emosi, fisik dan intelek secara utuh. Disinilah terdapat relevansi hubungan belajar seni dengan tujuan pendidikan yang merupakan hakekat pendidikan melalui seni, yakni pengalaman belajar seni yang berupa pengalaman estetik dapat dijadikan sebagai sarana mencapai tujuan pendidikan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, pembinaan pengalaman estetis untuk mengembangkan potensi impuls estetik pebelajar dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan. Menurut Wickiser (1957) pengalaman estetik pebelajar dapat dilakukan melalui 4 tipe kegiatan, yakni: (1) kegiatan ekspresi, (2) kegiatan konstruksi, (3) kegiatan apresiasi dan (4) kegiatan sosial. Dalam bahasa yang berbeda Eisner (1972) mengembangkan potensi pengalaman estetik pebelajar tersebut dalam 4 tipe kegiatan, meliputi: perseptual, produksi, kritik, dan pengalaman kultural. Selanjutnya Salam (2004a: 3) mengelompokkan pengembangan potensi pengalaman estetik intinya dapat dilakukan melalui kegiatan penciptaan (creation), pelakonan (performance), dan penanggapan (response). Dan jika disarikan lagi hakekat pembinaan pengalaman estetik tersebut dapat dilakukan melalui dua inti kegiatan, yakni kegiatan ekspresi/kreasi dan kegiatan apresiasi.
Sebagaimana Dewey, Wickiser (1957) juga mengatakan bahwa pembinaan pengalaman estetik di sekolah umum dapat dilakukan melalui kumpulan kegiatan artistic, yakni merupakan kegiatan individu pebelajar yang utuh (holistic), atau kegiatan individu yang terpadu (terintegrasi) dengan masalah sosial/lingkungan. Pernyataan tersebut mengandung pesan bahwa pembelajaran seni akan lebih bermakna bagi pebelajar jika proses pembelajarannya terintegrasi dengan lingkungannya. Integrasi yang dimaksud lebih ditekankan pada pengalaman pebelajar dengan lingkungan belajar seni dan hasil yang diharapkan akan dapat menumbuhkembangkan impuls estetik pebelajar.
Berdasarkan kajian di muka dapat dibuat suatu model integrasi yang tidak sekedar korelasi tetapi menyatu dengan kehidupan dan pengalaman pembelajar. Inti pembelajaran seni ditekankan pada pengintegrasian pengalaman estetik berbagai tipe kegiatan. Bentuk integrasi dapat digambarkan pada bagan 2.2 sebagai berikut ini.







 




























Bagan 2.2. Bagan model pengintegrasian pengalaman estetik dengan
pendekatan seni sebagai kegiatan

Bagan integrasi tersebut menggambarkan bahwa antar komponen kegiatan pengalaman seni saling terkait yang muaranya pada menumbuhkembangkan potensi impuls estetik. Bagan tersebut juga menggambarkan sudah mencakup semua kegiatan pengalaman seni yang diungkapkan oleh para ahli. Pengalaman perseptual yang dikemukakan Eisner misalnya bisa terwadahi pada kegiatan identifikasi dan analisis. Demikian juga pengalaman produksi terwadahi pada kegiatan ekspresi dan konstruksi dan seterusnya.
Pengintegrasian pengalaman estetik ke dalam program pendidikan seni untuk menumbuhkembangkan impuls estetik dapat digambarkan sebagai berikut.





 























Gambar 3. Gambaran kompetensi hasil pembelajaran seni melalui      pengintegrasian pengalaman estetik

Berdasarkan uraian di muka dapat dikatakan bahwa kecenderungan hakekat fungsi seni di sekolah umum adalah sebagai alat pendidikan atau “pendidikan lewat seni” (education through arts) yang cukup populer sejak memasuki abad 20. Dalam konsep ini, menekankan fungsi seni untuk membantu menumbuhkembangkan kepribadian anak didik. Namun demikian esensi pendidikan seni untuk menumbuhkan potensi estetik anak tetap menjadi ciri khas pendidikan seni.
Esensi hakekat pendidikan seni untuk membina pengalaman estetik tersebut, sejalan dengan apa yang tertuang dalam kurikulum KTSP Seni Budaya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa mata pelajaran Pendidikan Seni diganti dengan sebutan mata pelajaran “Seni Budaya” masuk dalam kelompok mata pelajaran estetika. Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual maupun sosial kemasyarakatan sehingga mampu menikmati, mensyukuri hidup, maupun mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
Dalam kurikulum KTSP mata pelajaran Seni Budaya tersebut tergambar jelas bahwa pengalaman estetik pebelajar dapat dilakukan melalui kegiatan ekspresi dan apresiasi. Meskipun demikian kegiatan tersebut tidak bisa lepas dengan tipe kegiatan lain, yakni terkait dengan kegiatan konstruksi maupun sosial. Kegiatan mendesain, menyusun, menggubah dan sebagainya merupakan kegiatan ekspresi/pengungkapan yang lebih banyak melibatkan nalar, maka kegiatan ekspresi bisa terkait dengan kegiatan konstruksi. Demikian juga kegiatan pameran/pagelaran, widyawisata dan sejenisnya bisa menjadi kegiatan apresiasi tetapi sekaligus juga bisa menjadi kegiatan sosial.
Penggambaran uraian mengenai pembenaran fungsi esensial dan pembenaran fungsi kontekstual juga tercermin dalam jabaran sifat dari peran dan tujuan pendidikan Seni Budaya diberikan di sekolah, yakni bersifat multidimensional, multilingual, dan multikultural tidak hanya menumbuhkembangkan kemampuan bidang estetika saja, tetapi juga memiliki andil dalam mengembangkan kemampuan non-seni melalui pendidikan seni dibidang logika dan etika. Sifat Multilingual bermakna pendidikan Seni Budaya dapat berfungsi sebagai upaya mengembangkan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya.  Multidimensional berarti pendidikan Seni Budaya dapat berfungsi sebagai upaya mengembangkan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan  kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan Seni Budaya dapat berfungsi sebagai upaya menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara.  Tumbuhkembangnya kesadaran tersebut merupa-kan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk (Depdiknas, 2006).
Pendidikan Seni Budaya juga dikatakan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan.  Menurut Gardner dkk (Dryden & Vos, 2001) multiple intelligence terdiri atas kecerdasan intrapersonal,  interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional. Pembelajaran Seni Budaya yang mengintegrasikan pengembangan multikecerdasan tersebut akan dapat berperan menyeimbangkan belahan otak kanan dan otak kiri pebelajar.
Secara konseptual hakekat pendidikan Seni Budaya diberikan di sekolah sejalan dengan pandangan ahli di muka, yakni untuk mengembangkan potensi estetik siswa (pembenaran esensial) dan dampak ikutannya dapat berfungsi untuk menumbuhkembangkan potensi pribadi dan sosial siswa baik intelek, emosi maupun fisik siswa (pembenaran kontekstual). Namun konsepsi/hakekat pendidikan seni tersebut belum bisa memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana cara mengimplementasikannya di lapangan/di kelas. Akibatnya masih sering dijumpai berbagai persoalan pelaksanaan pembelajaran seni bervariasi bahkan tereduksi tidak sesuai dengan hakekat, tujuan, prinsip maupun pendekatan pembelajarannya. Persoalan pengembangan hakekat pendidikan seni tersebut menjadi prinsip-prinsip, alternatif-alternatif model/pendekatan pembelajaran yang jelas dan konkrit merupakan hal penting dan mendesak dibutuhkan para guru pendidikan seni di lapangan.
D. Ringkasan
1.      Berdasarkan beberapa pandangan tentang konsep seni, pada dasarnya mencakup dua kutup kecenderungan konsep yaitu seni sebagai keterampilan dan seni sebagai ekspresi.
2.      Arahan konsep pendidikan seni secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu : (1) yang dikaitkan dengan aspek ekspresi artistik (seni dalam pendidikan), dan (2) yang ada hubungannya dengan tujuan pendidikan (seni sebagai alat/media pendidikan ).
3.      Hakekat fungsi pendidikan seni diberikan di sekolah umum adalah untuk membantu menumbuhkembangkan potensi estetik dan kepribadian anak didik. Fungsi tersebut meliputi: (1) seni sebagai wahana ekspresi, (2) seni sebagai sarana pengembangan/pembinaan kreatifitas, (3) seni sebagai sarana pengembangan bakat anak, (4) seni sebagai sarana pembinaan ketrampilan, (5) seni sabagai sarana pembentukan kepribadian, dan (6) seni sebagai sarana pembinaan impuls estetik.
4.      Hakekat fungsi pendidikan seni diberikan di sekolah umum secara filosofi, psikologis, maupun sosiologis memiliki fungsi ganda, yaitu dapat difungsikan untuk seni itu sendiri maupun seni untuk non-seni (seni sebagai alat pendidikan).

1 komentar:

Ikuti juga konten/ artikel di bawah ini







Ikuti Kami di Youtube