Pandangan ahli tentang pendidikan seni diberikan di sekolah umum tersebut
memiliki fungsi yang beragam sesuai dengan perkembangan dinamika dan kondisi
sosial-budaya masyarakat. Namun
beberapa ahli mencoba mengklasifikasikan keberagaman fungsi pendidikan seni
tersebut menjadi beberapa fungsi. Bagi Eisner (1972: 58) keunikan fungsi
pendidikan seni dalam orientasi
pengajaran seni dapat dipetakan dalam sebuah hubungan triadik, yaitu: (1)
pandangan pendidikan seni berbasis anak, (2) pandangan pendidikan seni berbasis
subjek (disiplin ilmu), dan (3) pandangan pendidikan seni berbasis kebutuhan
masyarakat. Dalam sudut pandang kebutuhan anak, secara psikologis keunikan mata
pelajaran pendidikan seni utamanya berkaitan dengan kontribusi seni terhadap
kebermaknaan dan kebermanfaatan bagi kebutuhan perkembangan pebelajar, yakni
terletak pada pemberian pengalaman estetik secara alamiah dalam bentuk kegiatan
berekspresi diri secara kreatif dan berapresiasi (respon kreatif) sehingga
dapat membantu menumbuhkembangkan keseluruhan potensi kepribadian utuh
(holistik) pebelajar baik aspek pribadi, sosial, intelek, emosi, dan fisik.
Berdasarkan sudut pandang
berbasis disiplin ilmu, fungsi pendidikan seni di sekolah dipandang sebagai subjek metter/ilmu seni yang harus
dipelajari pebelajar, sehingga diharapkan pebelajar memiliki ranah kompetensi
pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam bidang seni esensial meliputi:
estetika, sejarah, apresiasi, kritik dan kreasi seni. Sedangkan sudut pandang
pendidikan seni berbasis kebutuhan masyarakat dimaksudkan dapat membantu bagi
berbagai kepentingan kebutuhan masyarakat, seperti untuk mengembangkan ekonomi,
kepentingan politik dalam menumbuhkan jati diri bangsa, dan/atau untuk
penciptaan suasana kondusif bagi kehidupan masyarakat yang multietnik. Dalam
hal ini fungsi pendidikan seni di sekolah dapat dipandang sebagai subjek
keterampilan seni ketika masyarakat membutuhkan banyak teknisi/tukang yaitu
untuk menyiapkan tenaga terampil di bidang seni yang siap pakai dalam dunia
kerja, atau jika di masyarakat sedang terjadi konflik politik maka seni dapat
difungsikan untuk menanamkan kesadaran budaya atau mempromosikan gagasan
multikultural dan sebagainya. Hal ini senada dengan pandangan Salam (2004a:
14-15) bahwa pendidikan seni dapat memenuhi kebutuhan individual, sosial dan
kultural anak.
Dalam sudut pandang lain Wickizer (1974)
mengklasifikasikan fungsi pendidikan seni bagi perkembangan potensi kejiwaan
anak menjadi tiga fungsi, yaitu: (1) bantuan seni bagi pertumbuhan dan
perkembangan individu anak didik, (2) bantuan seni bagi pembinaan estetik dan
(3) bantuan seni bagi kesempurnaan kehidupan.
Jika dicermati berbagai fungsi
pendidikan seni tersebut pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi dua.
Eisner (1972) mengatakan bahwa kecenderungan justifikasi fungsi pendidikan seni
pada dasarnya dibedakan menjadi dua kategori pembenaran, yakni kecenderungan
pembenaran esensial dan kecenderungan
pembenaran kontekstual. Kecenderungan
pembenaran esensial mengandung makna
pembelajaran seni untuk meningkatkan kemampuan pebelajar berkaitan dengan
masalah seni itu sendiri, sedangkan kecenderungan pembenaran kontekstual mengandung makna
pembelajaran seni untuk meningkatkan kemampuan pebelajar berkaitan dengan masalah
di luar seni (non-seni), yaitu bisa membantu pencapaian pertumbuhan dan
perkembangan kepribadian anak, atau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti
menanamkan kesadaran budaya. Jika dikaitkan kedua pandangan Eisner tersebut
menggambarkan bahwa penekanan keunikan fungsi seni berbasis disiplin ilmu
berkecenderungan pembenaran esensial, sedangkan penekanan berbasis kebutuhan
anak dan kebutuhan masyarakat dapat dikategorikan berkencenderungan pembenaran
kontekstual.
Demikan juga jika pandangan Wickizer dikaitkan dengan pandangan Eisner
dapat digambarkan sebagai berikut. Klasifikasi butir (1) ) bantuan seni bagi
pertumbuhan dan perkembangan individu anak didik dan butir (3) bantuan seni
bagi kesempurnaan kehidupan milik Wickizer merupakan bantuan terhadap
perkembangan anak didik mengenai hal-hal non artistik/estetik, maka termasuk
fungsi kontekstual. Sedang butir (2) bantuan seni bagi pembinaan estetik
termasuk fungsi esensial.
Uraian di muka menggambarkan bahwa hakekat fungsi pendidikan seni
diberikan di sekolah umum secara filosofi, psikologis, maupun sosiologis
memiliki fungsi ganda, yaitu dapat difungsikan untuk seni itu sendiri maupun
seni untuk non-seni (seni sebagai alat pendidikan). Hakekat fungsi seni pertama
merupakan hal pembeda fungsi mata pelajaran pendidikan seni dengan mata
pelajaran lain, yakni untuk membina dan menumbuhkembangkan kemampuan dasar
potensi estetik pebelajar. Kemampuan dasar potensi estetik ini diperoleh
pebelajar melalui kegiatan pengakraban, pencerapan dan penanggapan terhadap
benda-benda alam yang bermuatan estetik dan/atau benda seni serta pengalaman
dasar pebelajar menggeluti atau berolah seni dan pengalaman menyajikan seni.
Perolehan hasil kegiatan tersebut berupa kemampuan dasar keterampilan
seni, ekspresi seni, kreativitas seni, penyajian seni, pemahaman seni, dan
kemampuan dasar apresiasi dan/atau kritik seni berupa kepekaan estestik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar