Muatan seni budaya
sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu
sendiri meliputi segala aspek kehidupan.
Dalam mata pelajaran Seni Budaya, aspek budaya tidak dibahas secara
tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni.
Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan
pendidikan seni yang berbasis budaya.
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan
Kamis, 28 Maret 2013
Daftar SK/KD Seni Budaya SMA/MA
A. Latar Belakang
Sabtu, 23 Maret 2013
INSTRUMEN SUPERVISI AKADEMIK DAN SUPERVISI MANAJERIAL
1. Perbedaan
Supervisi Manajerial dengan Supervisi Akademik
Supervisi Manajerial
Supervisi manajerial adalah pemantaun dan pembinaan terhadap pengelolaan
dan administrasi sekolah (dilakukan oleh Pengawas terhadap Kepala
Sekolah)
Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan untuk membantu guru
mengembangkan kemampuannya dalam mengelola PBM agar mampu mencapai
tujuan pembelajaran. (dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap guru).
Hakikat supervisi managerial, supervisor juga dituntut untuk memantau yang berkaitan dengan standar isir, SKL, Standar Proses, Standar Tenaga Pendidik, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian. Hakikat Supervisi menagerial adalah agar sekolah terakreditasi dengan baik dan dapat memenuhi Standar Pendidikan Nasional. Hakikat (Esensi) dari Supervisi Akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dengan tetap tidak terlepas dan penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola PBM
Rabu, 13 Maret 2013
Indikator 8 Standar Nasional Pendidikan (8 SNP)
Dari 8 Standar Nasional Pendidikan 8 (SNP) terdiri dari 146 indikator
yang harus dipenuhi oleh sebuah sekolah. Indikator-indikator ini
menjadi panduan bagi Kepala Sekolah dalam memanajemen lembaga sekolah
yang dipimpinnya, dan menjadi standar penilaian bagi pengawas terhadap
sekolah binaannya.
Indikator-indikator tersebut ada di sini
Konsep Supervisi Akademik Bagi Kepala Sekolah
Bahwa supervisi akademik
merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola
proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan
prosesnya. Penilaian kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai
suatu proses pemberian estimasi mutu
kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian
integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Agar supervisi akademik
dapat membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka untuk pelaksanaannya terlebih
dahulu perlu diadakan penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek
yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.
Untuk lengkapnya, silahkan klik link di sini
Selasa, 12 Maret 2013
Contoh Data Pendukung Akreditasi Sekolah
DATA PENDUKUNG
AKREDITASI SEKOLAH
SMA NEGERI 1 ….
Berkas yang dilampirkan adalah sebagai berikut:
No.
|
Berkas/Dokumen
|
Dilampirkan
|
|
Ya
|
Tidak
|
||
1.
|
Copy
akte/sertifikat tanah dan bangunan
|
√
|
|
2.
|
Copy akte
pendirian sekolah/madrasah
|
√
|
|
3.
|
Copy Program
Pembelajaran jangka panjang, menengah, dan pendek pada tahun terakhir
|
√
|
|
4.
|
Copy catatan
jadwal pelajaran
|
√
|
|
5.
|
Copy daya serap
kurikulum
|
√
|
|
6.
|
Copy catatan
ketuntasan belajar pada tiap mata pelajaran
|
√
|
|
7.
|
Copy daftar
inventaris sarana prasarana
|
√
|
|
8.
|
Copy catatan
kepemilikan/inventaris buku perpusta-kaan
|
√
|
|
9.
|
Copy catatan
supervisi
|
√
|
|
10.
|
Copy catatan
kehadiran/absensi guru dan siswa
|
√
|
|
11.
|
Copy
bagan/struktur organisasi sekolah/madrasah
|
√
|
|
12.
|
Copy data
ketenagaan sekolah/madrasah
|
√
|
|
13.
|
Copy data siswa
|
√
|
|
14.
|
Copy sertifikat
prestasi siswa
|
√
|
|
15.
|
Copy sertifikat
prestasi guru
|
√
|
|
16.
|
Copy APBS 3
tahun terakhir
|
√
|
|
17.
|
Data pendukung
lainnya
|
√
|
......,.............
Kepala SMAN 1
.................................
Senin, 11 Maret 2013
ARTI, TUJUAN DAN KARAKTERISTIK MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)
1.
Arti MBS
Secara umum, manajemen berbasis sekolah (MBS) dapat diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dan tanggungjawab) lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dan sebagainya.), untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan otonomi tersebut, sekolah diberikan kewenangan dan tanggungjawab untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan tuntutan sekolah serta masyarakat atau stakeholder yang ada. (Catatan: MBS tidak dibenarkan menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku).
Otonomi dapat diartikan sebagai kemandirian yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, kemandirian dalam program dan pendanaan merupakan tolok ukur utama kemandirian sekolah. Pada gilirannya, kemandirian yang berlangsung secara terus menerus akan menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah (sustainabilitas). Istilah otonomi juga sama dengan istilah swa, misalnya swasembada, swakelola, swadana, swakarya, dan swalayan. Jadi otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Tentu saja kemandirian yang dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumberdaya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik, kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan persoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaptif dan antisipatif, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi, dan kemampuan memenuhi kebutuhannya sendiri.
Otonomi dapat diartikan sebagai kemandirian yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, kemandirian dalam program dan pendanaan merupakan tolok ukur utama kemandirian sekolah. Pada gilirannya, kemandirian yang berlangsung secara terus menerus akan menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah (sustainabilitas). Istilah otonomi juga sama dengan istilah swa, misalnya swasembada, swakelola, swadana, swakarya, dan swalayan. Jadi otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Tentu saja kemandirian yang dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumberdaya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik, kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan persoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaptif dan antisipatif, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi, dan kemampuan memenuhi kebutuhannya sendiri.
Jumat, 01 Februari 2013
Langganan:
Postingan (Atom)
Ikuti juga konten/ artikel di bawah ini
Ikuti Kami di Youtube